Majalaya – Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kecamatan Majalaya Memberikan himbauan untuk warga masyarakat Senin 10 Juni 2024.
Aiptu Ateng Bhabinkamtibmas Desa Bojong Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas Tentang TPPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo,.SH.S.I.K.MH,. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Aksi Tindak Pidana Penjualan Orang.
Kompol Aep Menambahkan, Orang Bukan Untuk di Per Jual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negeri tanpa kejelasan yang Pasti.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Bojong agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa Bojong Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO.