Bhabinkamtibmas Polsek Cicalengka Polresta Bandung Menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik di Tiap Desa se Kecamatan Cicalengka

Kab. Bandung,  buser-bhayangkara74  – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cicalengka Polresta Bandung, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan awal Regestrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” oleh Asisten Fasilitator Kecamatan Cicalengka Kab.Bandung.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dihadiri Kepala Desa, Asisten Fasilitator, Administator, Para Bhabinkamtibmas, Para Babinsa, Para Ketua RT, Para Ketua Rw, para Tokoh Masyarakat.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ciclengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H, menyampaikan ” kegiatan tersebut untuk menentukan data Status Sosial yang di cek oleh Pejabat yang di tunjuk oleh Tim BPS yaitu RT dan tokoh masyarakat dan di bantu Fasilisator Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk mengetahui 4 kategori Status sosial Masyarakat oleh BPS (Badan Pusat Statistik ) sebagai badan penyedia data yang membagi 4 kategori status sosial masyarakat diantaranya: Sangat miskin, Miskin, Rentan Miskin, dan, Tidak miskin” Ucap Kapolsek Kompol Deni

“Semoga dengan registrasi pada tahun ini bisa valid dari pada tahun-tahun sebelumnya, program BPS ini menjadi acuan data seluruh kegiatan bantuan sosial, ekonomi dan lain sebagainya”

Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan awal Regestrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, yang merupakan tindaklanjut Radiagram Mentri dalam Negeri No 500/11017/Bangda tanggal 28 September 2022, Surat telegram Polri Nomor St/2345/X/HUK.8.1.1./2022 dan surat edaran Bupati Kab.Bandung No 500/001/1128/perekonomian tanggal 12 April 2023.

 

Penulis : Kosim Hidayat

Redaksi : media www.buserbhayangkara74.com

Sumber : Humas Polresta Bandung