Buser Bhayangkara74
Indramayu Jawa barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di duga Kepala Desa Patrol H.Karnali.SE Korupsi Dana Desa Ratusan Juta anggaran Tahun 2020.2021.2022.dan 2023 Alias Korupsi.
Media Buser bhayangkara74 Indramayu Jawabarat ]] lagi lagi Kecamatan Patrol indikasi penyimpangan dana desa dan Korupsi berjamaah dana desa,
Awak media mencoba konfirmasi Dana Desa tahun 2020, 2021, 2022, 2023 di Kantor Desa dan langsung bertemu dengan Kepala Desa H. Karnali.SE, saat di konfirmasi Karnali tidak bisa menjawab beberap pertanyaan Dana Desa terkait realisasinya,
Apalagi awak media menanyakan terkait BUM Des H.Karnali.SE langsung terdiam ” pak tolong tulisnya yang baik baik aja ya pak ” ungkap Kepala Desa Patrol.
Hasil data Awak Media Buser bhayangkara74 berdasarkan Anggaran Dana desa pertahun
1. Dana desa Tahun 2020 sesuai pagu Rp. 1.335.430.000
2. Dana desa tahun 2021 sesuai Pagu Rp. 1.421.043.000
3. Dana desa tahun 2021 sesuai pagu Rp. 1.781.680.000
4. Dana desa tahun 2023 sesuai pagu Rp. 1.120.532.000
Berapa kali sempat di beritakan namun tampaknya H.Karnali, S,E merasa Kebal Hukum Berita sosial media dianggapnya tidak penting seakan tutup mata tutup telinga.
Sangat fantastis sekali dengan anggaran dana desa dengan nilai milyaran,
Dari hasil investigasi di lapangan dan penelusuran awak media ada beberapa realisasi yang tidak di realisasikan dengan pas ( atau di salurkan tidak sesuai)
Kami menduga Kepala desa Patrol kecamatan Patrol kabupaten Indramayu provinsi Jabar di duga H.Karnali.SE. terindikasi Korupsi dana desa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi subsider Pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.”
Masta – Jabar