Didampingi Asisten Intelijen Kejati Jabar Kunjungi Kejari Subang Dan Purwakarta.

Kamis, 7 November 2024 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74 – Jabar

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Subang dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta pada, Rabu 06 November 2024.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H. Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H. dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

Dalam arahanya Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, Sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan dalam setiap pelaksanaan tugas dan amanah yang di emban ini, haruslah dilakukan dengan mengembangkan pola pikir kognitif dan terstruktur yang dilandasi dengan hati nurani, karena hati nurani merupakan barometer kita dalam menegakan hukum, karena dengan hati nuranilah kita akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan tanpa ada yang dikalahkan.

Kajati juga menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta untuk tiap Satker segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.

Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam acara tatap muka Kajati berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri. Ponk Red

Sumber: Kepala Seksi Penkum Kejati Jabar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajati Jabar Gelar Press Conference Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se- Jabar Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Anak – Anak LPKA Bandung Sambut Antusias Kunjungan Kajati Jabar
Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Terduga Yang Menguasai Tanah Negara Serta Kasus Kebun Binatang Bandung 
Klarifikasi Kejaksaan Agung Mengenai Ramainya Postingan Negatif di Media Sosial Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH
Kejaksaan Tinggi Jabar Menahan Para Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI Tahun 2021 Hingga 2023
Tuntutan Transparansi: Protes Masyarakat terhadap Kinerja Kejaksaan di Bekasi
Kajati Jabar Tinjau Kondisi Kantor Dan Sarana Tiga Kejaksaan Negri Kota, Kabupaten Cirebon dan Sumedang
Kejati Jabar Ikut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Jendela Karier Hukum Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:10 WITA

Kajati Jabar Gelar Press Conference Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se- Jabar Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Selasa, 26 November 2024 - 18:44 WITA

Anak – Anak LPKA Bandung Sambut Antusias Kunjungan Kajati Jabar

Selasa, 26 November 2024 - 07:34 WITA

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Terduga Yang Menguasai Tanah Negara Serta Kasus Kebun Binatang Bandung 

Jumat, 15 November 2024 - 18:06 WITA

Klarifikasi Kejaksaan Agung Mengenai Ramainya Postingan Negatif di Media Sosial Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

Kamis, 7 November 2024 - 15:51 WITA

Didampingi Asisten Intelijen Kejati Jabar Kunjungi Kejari Subang Dan Purwakarta.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA