Disdik Kab Bandung Adakan Sosialisasi PPDB Jenjang SMP T.A 2024-2025 Tingkat Kecamatan Paseh

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paseh, – Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2024/2025 Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Kegiatan sosialisasi PPDB jenjang SMP tersebut dalam rangka untuk memberikan informasi pelaksanaan PPBD SMP di Kecamatan Paseh. Kamis (06-06-2024)

Pendaftaran PPDB Jenjang SMP di Kecamatan Paseh akan dibuka dengan mengedepankan Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi pada Tanggal 24-29 juni 2024, untuk Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali Tanggal 01 sd 03 Juli 2024, Seleksi Kompetensi/Tes Kemampuan Tanggal 03 sd 05 Juli 2024, Verifikasi Data Tanggal 24 Juni sd 10 Juli 2024, Pengumuman Kelulusan PPDB tanggal 11 Juli 2024 dan Daftar Ulang tanggal 12 sd 13 Juli 2024.

Adapun PPDB jenjang SMP Negeri terbagi menjadi 4 kuota, untuk kuota Zonasi mencakup 50 %, Jalur Prestasi 10 %, Jalur Afirmasi ( keluarga kurang mampu dan disabilitas ) 35 % dan jalur pindah tugas orangtua ( PTO ) 5%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kepala Sekolah SMPN 1 Paseh Alit Toni S.Pd, M.M,Pd saat memberikan sambutan mengatakan dengan mengucapkan “Bissmilahirohman nirrohim” Sosialisasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2024/2025 Kecamatan Paseh Resmi Di Buka.

Alit juga menjelaskan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kapan pelaksanaan PPDB Jenjang SMP Kecamatan Paseh , tata cara pendaftarannya dan waktu Pendaftaran serta Diharapkan dengan adanya acara ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh SMP Negeri Kabupaten Bandung Khususnya di kecamatan Paseh dapat berjalan dengan lancar. Harap Alit Toni

Pada kesempatan itu juga, Pengawas Pembina IV/B Disdik Kab Bandung H. Ruslan Mulia M.M pada sat pemaparan berpesan bahwa “ kepada semua Operator, Mohon untuk mensosialisasikan kepada Bapak/Ibu/wali murid kelas 6 terus mendampingi putra putrinya untuk mendaftar PPDB ke jenjang SMP, Karena pendaftaran dilakukan secara online, mohon perhatikan secara seksama tata cara pendaftarannya, karena ada sedikit perubahan, Saling berkomunikasi dengan wali murid lainnya atau dengan wali kelas jika ada kendala untuk mendaftar PPDB Jenjang SMP. Semoga apa yang menjadi cita-cita putra putri kita dapat diberikan yang terbaik dan barokah. Aamiin”. Tutup H. Ruslan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA