Hindari Tawuran, Bhabin Cangkuang Polsek Cangkuang, Bubarkan Kerumunan Anak Dibawah Umur

*CANGKUANG* – Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Polresta Bandung Aipda Yayat Surajat, melaksanakan kegiatan pemeliharaan kamtibmas, Selasa (4/6) malam.

 

Guna mencegah terjadinya tawuran yang dilakukan anak dibawah umur sebagaimana terjadi beberapa waktu yang lalu, Bripka Yayat berkeliling diwilayah Desa Binaan.

 

“Terhadap anak dibawah umur yang berkumpul, kami berikan himbauan untuk selanjutnya dibubarkan,” ujar Yayat saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

 

Pengaruh Medsos terkait aktifitas perang sarung di Bulan Ramadhan serta tawuran sangatlah berpengaruh terhadap anak-anak dibawah umur.

 

Untuk itu kami mengantisipasinya dengan membubarkan serta memberikan pembinaan terhadap kerumunan anak anak dibawah umur ini, tambahnya.

 

Kapolreta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menekankan bahwa Polri bertanggungjawab terhadap perkembangan pengaulan anak anak dibawah umur ini.

 

“Ajak peran aktif orang tua serta tokoh masyarakat untuk sama-sama mengawasinya,” kata Kusworo.

 

Melalui Bhabinkamtibmas lakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah sekolah baik dasar maupun menengah, tambahnya.

 

Lanjut Yayat, untuk mengantisipasinya kami juga merangkul karangtaruna yang notabene sudah dewasa, untuk ikut mengawasinya, tutupnya.