Kesepakatan Pemkot Pangkalpinang Dan Kejari Tentang Bantuan Permasalahan Hukum

Buser Bhayangkara74

Kejari Pangkalpinang,

Saiful Bahri Siregar l
Bertujuan untuk menjaga,. mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sebingga harus dilakukan pencegahan.

Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang

MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu – waktu untuk kami dampingi.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulana Aklil ( Molen)
Pendampingan hukum ini multelak dilakukan sehingga meminimalisidkan masalah hukum MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kerja dan Pemkot Pangkalpinang.

Hari. Senin, 15 /5/2023) Tempat :Roomrt Ceter.

Pemkot Pangkalpinang Insyallah bermanfaat dan untuk menyamankan pandangan dalam Penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan keberhasilan pemegakan hukum di Pangkalpinang.

Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan.

Ynt/ bbl