Buser Bhayangkara74
Palangka Raya –
Kalimantan Tengah. Ketua Umum Lembaga Forum Aneka Wacana Kalimantan ( LFAW – K ). Terkait PETI di Wilayah Kacamata Banama Tingang. Senin, 3/6/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luhut Marbun, ketua umum lembaga forum aneka wacana kaliamantan berpendapat ketika diwawancarai dikantor sekretariat jalan sakan I Palangka Raya, terkait pekerjaan penambangan emas tanpa izin (peti) yang beredar di media Buser Bhayangkara 74 online sebelumnya, ya saya tidak sependapat apabila masyarakat pekerja tambang tanpa melihat dampak – dampak lingkungan sosial lainya, seperti jalan akses yang sudah dibangun sebelumnya oleh pemerintah desa lawang uru maupun pemerintah kabupaten pulang pisau. Jalan raden tahunjung sepanjang empat kilo dua ratus 4,2 km. Apalagi sampai sudah tergusur dan dirusak sebagian.
“Dalam hal ini saya memberikan tanggapan edukatif kepada pemerintah, aparat hukum/kepolisian, dan masyarakat.”
Pemerintahan desa lawang uru dan pemerintah kabupaten pulang pisau baik itu aparat penegak hukum seperti kepolisian sesuai wilayah hukumnya hendaknya segera berkoordinasi dan mengambil sikap, dan membentuk forum koordinasi dari tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten, segera merelokasikan kelokasi masyarakat bekerja di lokasi tanah adat/ulayat yang ada di wilayah potensi desa jika memang mengacu pada aturan yang ada”.
Jalan Tahunjung yang sudah dirusak sebagian hendaknya pemerintah/ dinas PUPR, Bappeda Kabupaten Pulang Pisau harus mendata kembali dan memverifikasi aset negara yang di bawah pemerintahan kabupaten pulang pisau dan selanjutnya agar melakukan rekonstruksi ( pembangunan awal dan perbaikan ).
Wawas/Teras.