Melaporkan Dugaan Penambangan dan Penjualan Timah Ilegal Dirut PT Timah, Ketum LP3HN : Dituduh Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Juni 2024 - 06:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

JAKARTA-

Ketua Umum Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) Saidin Sianipar, SH buka suara terkait dirinya dilaporkan oleh Dirut PT TIMAH ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saidin dilaporkan lantaran melaporkan dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama PT TIMAH ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya dituduh melanggar Pasal 27, junto Pasal 310 dan Pasal 311. Kita melaporkan dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT TIMAH bekerjasama dengan seseorang yang berinisial EK untuk kepentingan publik, sebab kami menduga ada kerugian negara disana, ” kata Saidin, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Saidin mengakui, bahwa informasi yang di dapatnya akurat sebab sumber informasi diperoleh dari orang yang kredibilitasnya bisa di percaya.

“Kalo kami dituduh melakukan pelanggaran dan mencermarkan nama baik dasarnya apa?, kan kami melakukan dengan cara yang benar dengan menyampaikan dugaan ini ke Jampidsus Kejagung. masalah ini baru dilaporkan di Kejaksaan Agung dan belum berproses. Seharusnya mereka tunggulah prosesnya berjalan di Kejaksaan Agung.

Saya menduga pelaporan ini bertujuan untuk membungkam kami agar dugaan ini berhenti dan kita tidak bisa bayangkan jika nanti terbukti, kalo tidak terbukti masalahnya di Kejaksaan Agung baru bisa dikatakan pencemaran nama baik,” ucap Saidin.

Saidin menyebutkan, soal adanya pemberitaan di media dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama PT TIMAH sesuai dengan yang disampaikan dirinya pada Kejaksaan Agung.

“Kita tidak mencampuri isi redaksi media sebab apa yang kita sampai pada Kejaksaan Agung itu yang kita sampaikan ke media,” terang Saidin.

Saidin meminta agar pak Dirut PT TIMAH sabar dan tunggu proses di Kejaksaan Agung. Jika Kejaksaan Agung menemukan kebenaran laporan kami dan terbukti adanya dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama apakah tuduhan pencemaran nama baik itu masih relevan?.

“Kalo begitu caranya sampaikapanpun negara tidak akan maju. Kedepan siapapun yang menyuarakan kasus korupsi berpotensi dibukam, jadi pasal pembenaran bagi koruptor untuk mengkriminalisasi orang yang berbicara,” terang Saidin.

Seharusnya mereka cukup mengklarifikasi dan menunggu proses di Kejaksaan Agung.

(Samsul/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA