NYAMAR JADI PEMBELI PERSONIL SAT POL AIRUD BIMA RINGKUS TERDUGA PELAKU PERAKIT BOM IKAN

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

 

BIMA,NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol airud Polres Bima Polda NTB mengamankan seorang pria yang menjual dan merakit bahan peledak untuk menangkap ikan.

Pria berinisial YN (55) itu diamankan pada Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00. di pesisir pantai wonto Desa Kananta Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

YN diamankan adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya perakitan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Satpolairud Iptu Haripurnomo SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Setelah 2 personel Satpolairud bergerak menuju TKP dan berpura-pura membeli/ memesan bom ikan.

Terduga Pelaku yang tidak curiga dengan penyamaran petugas itu akhirnya menyepakati perjanjian tersebut.

Setelah ditentukan tempat dan waktunya tanpa membuang waktu personel Satpolairud langsung melakukan tindakan hukum dengan menggeledah dan meringkus terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil menyita 4 Bahan peledak/Bom ikan dan 4 Detanator.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasat Polairud Iptu Haripurnomo SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penjual/ perakit Bom ikan.

Sebagai informasi terduga YN dikenal sebagai penjual bahan baku Bom Ikan didaerah Soromandi, sekaligus sering melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan handak/bom ikan”. Ujarnya.

Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mako Satpolairud Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Buyung-Bima).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA