*CANGKUANG* – Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., melaksanakan Razia Miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang, Kamis (30/5) malam.
Aiptu Kamal, melaksanakan razia dengan sasaran warung dan kios yang menjual miras diwilayah Desa Tanjungsari dan Cangkuang serta Lapo Tuak di Parken Blok G Desa Pananjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Puluhan botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, serta satu tong Uk 100 liter Tuak kita musnahkan dilokasi,” ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Jum’at (31/5/2024).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangks Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).
“Kami pastikan diwilayah hukum Polsek Cangkuang, penjualam miras dan Tual serta obat-obatan keras dapat kita tekan,” kata Yusup.
Para pedagang yang masih bandel berjualan selain kami berikam teguran keras, kami juga terapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tambahnya.
Ditempat terpisah Kaplresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh jajaran agar peredaran miras dapat ditekan.
“Upayakan Kabupaten Bandung bebas dari Miras dan Narkoba,” tutupnya.