PETI DI KECAMATAN BANAMA TINGANG HARUS DITINDAK TEGAS JALAN RADEN TAHUNJUNG DIRUSAK

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Pulang Pisau,
Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) saat ini tidak berpikir panjang dan menghancurkan jalan di desa lawang uru. Jumat, 31/5/2025.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Banama Tingang, Tepatnya di desa Lawang Uru Jalan. Raden Tahunjung Wilayah RT. IV, Warga melakukan pekerjaan mencari emas dengan menggunakan domping menggunakan rakit lanting sudah merambah Jalan Raden Tahunjung dari sungai kahayan, tanpa berpikir panjang demi mengejar mimpi untuk mendapatkan emas jalan penghubung sepanjang 4,2 km yang kurang terawat oleh pemerintah daerah kabupaten pulang pisau/pemerintah desa Lawang Uru Hancur! bahkan sekarang malah di sedot untuk mencari emas disana. Seperti yang terlihat dilokasi saat ini ada sekitar 10 lanting sedot disana! Tim Media Buser Bhayangkara dan beberapa media online lainya melakukan investigasi ke lapangan beberapa hari ini nampak masyarakat melakukan aktivitas penambangan disungai bahkan sudah merusak jalan tersebut, ya kemungkinan sudah menghancurkan jalan tersebut! Perkiraan kita kurang lebih 500 meter yang sudah dirusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita mencoba komunikasi dengan masyarakat di desa Lawang Uru, masyarakat membenarkan jikalau saat ini banyak yang bekerja disana bahkan kepala desa lawang uru terkesan tutup mata, begitu juga Kepolisian Sektor Kecamatan Banama Tingang tidak pernah melakukan peneguran atau tindakan, ujar masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

“Sudah jelas hal ini bertentangan dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 perihal perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan”.

Tim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA