Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan ke Kejati

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Lampung –

Polda Lampung melakukan pelimpahan tahap 2 kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. 6 tersangka diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelimpahan ini setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung selesai.

“Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 dengan total 6 tersangka ke Kejati Lampung,” katanya, Kamis (6/6/2024).

Adapun identitas para tersangka yakni RDS, ABN, IG, RA, KYP serta BO. Umi menerangkan, peran para tersangka pada kasus ini bermacam-macam mulai dari perekrut hingga joki.

“Perannya berbeda, IG, RA, BO, dan KYP berperan sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian,” terangnya.

Dia menyebutkan tidak semua tersangka merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung, melainkan ada satu tersangka yang merupakan alumni Universitas Gajah Mada.

“Yang masih aktif sebagai mahasiswa ITB ada dua yakni RDS dan ABN. IG, RA, dan BO alumni ITB, serta KYP alumni UGM,” terang Umi.

Diketahui, kasus tersebut terungkap dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi pada Senin, 13 November 2023 di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung. Namun ia gagal karena aksinya diketahui karena tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Dari hasil diamankannya RDS, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya .

Bustam – Lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA