Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Pasar Ciawi

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Polsek Ciawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Firman. Sabtu (29/6/2024)

Kejadian bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, ketika Firman, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, kehilangan sepeda motornya saat akan pulang dari berdagang di Pasar Ciawi. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Ciawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sdr A, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Wangun Atas, Desa Sindangsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya. Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar, di mana beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan tersangka, dan pelaporan kepada pimpinan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum berlanjut dan kondusif.

Gunawan – Bogor

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA