Polisi Cegah Gukamtibmas saat Berpatroli ke Minimarket di Pangkalan

Buser Bhayangkara74
Karawang –
Anggota patroli presisi Polsek Pangkalan Polres Karawang Aiptu Encuy Sukarya dan Aipda Agus Rahmat antisipasi minimarket di Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Selasa (16/5/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi, untuk meningkatkan kewaspadaan didalam menjalankan tugas pengamanan dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.
“Kami siap mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif,” tegas Edi Karyadi.
Menurut Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar, kedua anggotanya melaksanakan patroli prekat guna antisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya.
“Anggota melaksanakan patroli secara presisi sekaligus memantau areal di lokasi minimarket,” ujar Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.
“Anggota kami juga akan bertindak dengan tegas apabila didapatkan hal-hal yang dianggap mencurigakan maupun dianggap mengganggu kamtibmas,” ungkap Edi Karyadi.
Dirinya menandaskan, bahwa jajaran Polsek Pangkalan Polres Karawang akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Santa – Karawang