Polres Sambas: Penangkapan Tersangka Narkotika di Kecamatan Subah

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono memberikan keterangan bahwa pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 16.30 Wib, Satuan Reserse Narkotika Polres Sambas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial RA. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengedaran narkotika jenis Shabu di wilayah Kecamatan Subah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim SatResnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan intensif dan pada hari yang sama sekira pukul 16.00 Wib, berhasil mengamankan RA di sebuah cafe yang terletak di Desa Madak, Kecamatan Subah. Penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat dan diikuti dengan penggeledahan tempat kejadian, yang menghasilkan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu dan barang bukti pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis Shabu, 1 bungkus klip plastik kosong, 2 buah pipet, 4 buah pipet plastik putih, 1 buah tabung kaca, 1 buah tutup botol dengan dua lubang, 1 unit mobil Daihatsu “GRANDMAX” warna hitam, 1 buah handphone merk “REALME C21-Y” warna biru laut.

Tersangka RA beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Intan N – Kalbar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA