Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

- Penulis Berita

Selasa, 4 Juni 2024 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

 

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (2/6/2024) kira-kira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial KS (30). Pelaku berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan KS berupa 4019 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu, kardus, catatan penjualan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, KS ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara KS juga mengakui OKT tersebut milik orang lain yang alamatnya tidak jelas. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Yepi – Cirebon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Kamseltibcarlantas Kawal dan Amankan Logistik KPU Kota Pontianak
Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat
POTRET BURAM UNTUK KABUPATEN KARIMUN DI AKHIR JABATAN AUNUR RAFIQ 
Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final*
Pasca Kebakaran di Jembatan Besi, Polsek Tambora Siapkan Posko Bantuan Pengurusan Surat-surat Berharga
Rusdianto alias Verri Mendekam di Jeruji Polsek Tamalate atas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
KETUA DPC PWDPI KONAWE HARAPKAN KEPADA PIHAK POLDA SULTRA AGAR PROPESIONAL DALAM TANGANI KASUS PT. MUDA PRIMA INSAN (MPI)
Penghormatan Terakhir, Kapolres Bulukumba Usung Jenazah Briptu Muhammad Yunus Ke Pemakaman.