Polresta Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polresta Pangkpinang, Tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian

Senin, 3 Juni 2024 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Polres Pangkalpinang. Lp / B / 176 /2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BABGKA BELITUNG, tanggal 18 Mei 2024 .

Kejadian. Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 13.15 wib. Jl. Re Mardinata Nomor 263 Rt. 008/Rw . 002.Kec Taman Sari Pangkalpinang.
Nama : Andika, Sungai liat, 20.11.1982 , kelamin : laki – laki Agama Islam, Pekerjaan Nelayan / perikinan Alamat : jl Re Martadinata Nomor 263 Rt. 008/Rw.002 Kec Taman Sari Pangkpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

: nama DERI JULIANSYAH als DERI ( Residivis curat tahun 2023 ) Umur: 34 tahun Agama Islam : pekerjaan buru hairan lepas Alamat : Jl. Kartini utam Rt 006/Rw . 002 kel. Delindung baru kec. Gabek kota Pangkalpinang.

” Kejadian, Diketahui pada hari selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 13.15 wib pelaku yang merupakan teman dari korban ada mengambil handphone Redmi 6A No IMEI 1: 86341604775881 IMEI 2: 86341604775899 milik Korban yang Terjadi di rumahnKorban jl. RE Martadinata No 283 Rt. 008/Rw.002 Kel. Opas Indah Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang pada saat itu, Handphone milik korban di letakan di depan TV lalu korban membuatkan kopi untuk pelaku yang sedang bertamu ke rumah korban dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000,- ( satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke polresta Pangkpinang uuntuk di tindak lanjuti.

” Pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 17.50.Wib Tim buser naga mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian sesuai dengan : Lp / B / 27 / V / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 18 Mei 2024 .

Setelah itu, Tim naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke samping RS Timah Kota Pangkalpinang dimana yang digunakan duga pelaku berada, setelah samapai tim buser naga bertemu denga seorang laki – laki yang bernama sdr DERI.

” Setelah diinterogasi sdr. DERI mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian dengan cara, awalnya sdr. DERI ada kerumah korban berencana ingin meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke toko, lalu korban ada menawarkan kopi kepada sdr. DERI dan mempersilahkan duduk di teras depan rumah korban, pada saat korban membuat kopi di dapur sdr. DERI ada melihat 1 ( satu) unit handphone milik korban berada di dapur sdr. DERI pun langsung masuk melewati depan rumah korban dan mengambil 1( satu) unit handphone merk Redmi 6A warna gold lalu bergegas pergi meninggalkan rumah korban.

” Keesokan harinya sdr. DERI menjual 1 ( satu) unit handphone Redmi 6A warna gold kepada temannya seharga Rp . 100.000.- ( seratus ribu rupiah) , dan yang hasil penjualan tersebut digunakan sdr. DERI untuk kebutuhan sehari – hari.

Selanjutnya sdr. DERI dan barang bukti dibawa ke polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut.

” Barang bukti yang diamanatkan : – 1 ( satu) unit handphone Redmi 6A No IMEI 1: 863416047775881 IMEI 2 : 863416047775899.

” PS , Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Ajun Komasaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S. I. K jelasnya. tutupnya.

YNT – BBL

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA