Polsek Bayongbong Tangkap Pelaku Penyebar Uang Palsu

- Penulis Berita

Rabu, 5 Juni 2024 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Garut ,-

Polsek Bayongbong Polres Garut ringkus pelaku penyebar uang palsu, kejadian penggunaan/penyebaran uang palsu berlangsung di salah satu toko yang bertempat di Kampung Kaum Desa Bayongbong Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Rabu pagi (05/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya menyebutkan jika keberhasilan petugas dalam mengamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi/laporan dari warga sekitar.

Para saksi melaporkan bahwa pelaku “DR” (38) warga Kec. Bayongbong Kab. Garut, diduga menggunakan uang palsu dalam transaksi pembelanjaan di warung milik Yanyan. Atas kecurigaan tersebut warga menghubungi Polsek Bayongbong untuk melakukan penelusuran atas dugaan itu.

Setibanya anggota Polsek Bayongbong di lokasi yang turut didampingi warga, anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Ketika dilakukan interogasi pelaku mengakui benar adanya menggunakan uang palsu dalam transaksi tersebut.

Pada saat di geledah, petugas menemukan barang bukti berupa 5 lembar pecahan uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan 1 lembar pecahan uang Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) yang diduga merupakan uang palsu.

Selain itu, anggota menyita sisa hasil kembalian transaksi pelaku kepada korbannya sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu rupiah), 1 unit handphone, minyak wangi, jimat dan satu lembar pecahan uang 10 Ringgit Malaysia.

Khawatir mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bayongbong. Dan kini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek guna kebutuhan proses penyelidikan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima dan menggunakan uang, serta untuk tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.” Tandas Gopar.

BG

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Kamseltibcarlantas Kawal dan Amankan Logistik KPU Kota Pontianak
Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat
POTRET BURAM UNTUK KABUPATEN KARIMUN DI AKHIR JABATAN AUNUR RAFIQ 
Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final*
Pasca Kebakaran di Jembatan Besi, Polsek Tambora Siapkan Posko Bantuan Pengurusan Surat-surat Berharga
Rusdianto alias Verri Mendekam di Jeruji Polsek Tamalate atas Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
KETUA DPC PWDPI KONAWE HARAPKAN KEPADA PIHAK POLDA SULTRA AGAR PROPESIONAL DALAM TANGANI KASUS PT. MUDA PRIMA INSAN (MPI)
Penghormatan Terakhir, Kapolres Bulukumba Usung Jenazah Briptu Muhammad Yunus Ke Pemakaman.