Polsek Garut Kota Tangkap 2 Pelaku Pencurian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Garut ,-

Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian sebuah roda atau Gerobak yang di pakai untuk jualan makanan. Sabtu (29/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., M.H., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan kedua pelaku mendorong roda atau gerobak dari Jalan A. Yani depan Gedung Knpi sampai ke Jalan Guntur Kp. Sindangheula.

Korban Sdr. Fauzi warga Karangpawitan Garut yang merupakan pemilik roda melaporkan bahwa pada hari kamis (27/6/2024) roda yang di gunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya.

Roda tersebut di tinggal di dekat Gedung KNPI jalan A. Yani Ketika pemiliknya pulang ke Karangpawitan Garut.

Polsek Garut Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil di tangkap.

Kedua pelaku berinisial GRM (26) dan NRM (25) semua nya merupakan warga Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri.

BG

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA