Polsek Tempilang Lakukan Ungkap Kasus * Pengacaman dengan Menggunakan Senjata Tajam

Jumat, 7 Juni 2024 - 06:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

( EN) , buru harian lepas, laki laki, merupakan tersangka yang melakukan pengacaman dengan menggunakan senjata tajam di halaman kantor KUD BTS Tempilang Desa Tempilang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

Senin, tgl 03.juni 2024 sekira jam 16.30 Wib Telah terjadi dugaan tindak pidana ” Pengacaman dengan menggunakan senjata tajam ” yang terjadi bertempat di halaman kantor KUD BTS Tempilang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat ini sdr. RAHMAN yang bekerja dikantor KUD BTS TEMPILANG sedang melakukan pengawasan terhadap pemanen dan buah sawit yang berada si lahan plasma milik warga kemudian menemukan dan melihat ada seseorang yang sedang. mengambil berondolon buah sawit tanpa ijin dilahan tersebut.

kemudian sdr. RAHMAN menghampiri dan kemudian orang tersebut lari meninggalkan karung berisi
berondolan buah sawit sebanyak 2 kerung.

Kemudian sdr. RAHMAN mengamankan buah tersebut dan memasukan kedalam mobil guna diantar ke pabrik , kemudian berselang sekitar 30. menit datanglah tedsangka ( EN) yang sebelumnya sempat bertemu oleh sdr. RAHMAN yang saat itu tersangka ( EN) sempat mengambil berodolan dan hendak Melarikan diri.

Pada saat berada didepan halaman kantor KUD BTS Tempilang tersangka ( EN) langsung mengayukan senjata tajam jenis pisau besar tanpa gagang ke arah sdr. RAHMAN dan kemudian sdri RAHAMAN sempat menghindari dan tersangka sempat menghindari dan menjauh dari
tersangkakan ( EN) dan tersangka sempat akan melempar pisau tersebut ke arah sdr. RAHMAN.

Saat bersamaan

sdr. RAHMAN sempat mengambil besi yang ada disampingnya untuk memberikan perlawanan dan untuk menjatuhkan pisau tersebut dari tangan tersangka ( EN) .

Pada saat itu ada teman sdr. RAHMAN yang bernama sdr. SELASATUNYA yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak menyebutkan kepada ( EN) agar tidak melakukan tindakan macam 2 sebab sdr. SELASATUN Saat itu sedang berjaga di kantor tersebut sehingga ( EN) agar tidak ( EN) langsung mengurungkan niat untuk. melemparkan pisau tersebut dan langsung meninggalkan halaman kantor KUD BTS Tempilang.

mdeasa takut dan teracamsdr. RAHMAN melaporkan kejadian tersebut ke polsek tempilang guna tindakan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang menyampaikan ” Pada hari Selasa Tanggal 04 . Juni 2024 Sekira Pukul 14.00.WIB unit reskrim polsek tempilang langsung mendatangi rumah pelaku dan menmen. . menanyai pelaku perihal mejadian tersebut dan pelaku mengakui bahwa memang benar sebelumnya ada mendatangi sdr. RAHMAN dengan membawa sebilah pisau besar tanpa gagang ”

dimerenakan emosi karena mengagalkan terduga pelaku untuk mengambil berodolan buah sawit milik kebun pelasma masyarakat tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke malpolsek tempilang guna tindakan lebih lanjut.

1(satu ) buah Pisau berukuran besar tanpa gagang dan diikat dengan karet BAN.merupakan barang bukti dari kejadian tersebut.

YNT -BBL

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA