*CANGKUANG* – Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Ps. Kanit Intelkam Bripka I Wayan Sudarma, melaksanakan koordinasi dengan Damkar Kab Bandung sekaligus mendangi TKP Kebakaran rumah panggung di Desa Pananjung.
Sebelumnya Piket Fungsi menerima laporan warga terkait adanya rumah panggung yang terbakar di Kp. Legok Kiraksa Rt. 02 Rw. 10 Desa Panajung Kec Cangkuang Kab Bandung pada Minggu, 2 Juni 2024 sekira pukul 14.30 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Piket Fungsi segera menghubungi Pemadam Kebaran selanjutnya menuju ke TKP,” ujar Wayan, saat di konfirmasi Senin, (3/6/2024).
Setelah mendapat laporan anggota, Kapolsek Cangkuang Iptu Yusup Juhara, menjelaskan bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah panggung milik Sdri. Imas Ika (36) warga Kp. Legok Kiraksa Pananjung.
“Gerak Cepat Piket Fungsi beserta Damkar Kab Bandung, Api dapat dipadamkan tanpa merambat ke rumah yang ada disekitarnya,” kata Yusup.
Berdasarkan keterangan Sdr. Sabab (42) dirinya melihat kepulan asap diatas rumah tersebut dan tidak lama kemudian api muncul dan membakar rumah.
Dikarenakan Pemadam Kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi, kurang lebih satu setengah jam api baru dapat dipadamkan.
Pemadaman dilaksanakan dengan menual oleh Piket Polsek, Damkar bersama-sama warga masyarakat.
Untuk sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku (Hawu) tempat masak, tidak ada korban jiwa dan kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 30.000.000,- tiga puluh juta rupiah, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menghinbau kapada seluruh warga masyarakat agar mengecek saklar, tungku ataupun Kompor Gas sebelum meninggalkan rumah.
“Beritahukan kepergiannya kepada tetangga, agar semua saling mengawasi rumah tetangganya,” kata Kusworo.
Kalau sudah terbakar, semua rumah beresiko untuk terbakar, untuk itu agar seluruh warga ikut mengawasi rumah tetangganya, pungkasnya.