Buser Bhayangkara74
Surabaya,04/06/2024.
Gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama Satpol PP gelar Razia Kejahatan Jalanan malam rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Surabaya khususnya di wilayah hukum Polsek Karangpilang,Jawa Timur,pada Senin (03/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin langsung Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C.,S.I.K.,M.Si.,dan dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Turut melaksanakan giat razia kali ini Pawas Polsek Karangpilang Iptu Supriono,Pawas Polsek Wiyung Ipda Balok,8 Personil Polsek Karangpilang, 4 Personil Polsek Wiyung,3 Personil Polsek Tandes dan 2 Personil Satpol PP.
“Polsek Karangpilang bersama gabungan Polsek Rayon 6 serta Satpol PP gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,”ucap Kapolsek.
Kapolsek Karangpilang menambahkan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran,balap liar,kenakalan remaja, laka lantas,curas,curat dan curanmor yang berpotensi terjadi.
Razia kali ini digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2,yang melintas dan dirasa mencurigakan,Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam,senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Dari razia yang dilaksanakan tersebut diamankan 5 (lima) kendaraan tidak standard dan berknalpot brong serta 3 (tiga) kendaraan tanpa dilengkapi surat surat,kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan dan penyitaan kendaraan.
(Git/Humas)