Sasaran Non Fisik TMMD Reg ke 120 Kodim 0726/Sukoharjo berikan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Sukoharjo (31/05/24)

Satgas TMMD Reguler Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo di desa Wirun, Kec. Mojolaban memberikan memberikan Penyuluhan Sasaran Non Fisik kepada warga masyarakat desa Wirun bertempat di Balai Desa Wirun Kec. Mojolaban, Kab. Sukoharjo, Jum’at (31/05/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyuluhan Sasaran Fisik kepada warga dengan Tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini terhadap para remaja. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ir. Jaka Yulianto, bp. Harjito dari Kemenag Sukoharjo dan pejabat dari Dinas P3AKB Sukoharjo.

Bapak Harjito dari Kemenag memberikan penjelasan terkait pencegahan perkawinan usia dini dalam prespektif hukum Islam. Penyuluhan ini untuk membuka wawasan, pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, agar mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya adalah kesiapan fisik, mental, emosional dan pendidikan.

Komandan Koramil 10/Mojolaban Kapten Inf Sunarto dalam kesempatan tersebut berharap para remaja memang jangan melakukan pernikahan usia dini, namun diharapakan para remaja untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan melaksanakan sosialisasi seperti yang digelar di balai desa Wirun ini.

“Dalam hal ini kita menggandeng Dinas P3AKB Sukoharjo dan kemenag Sukoharjo untuk melakukan sosialisasi ini, agar kita semua khususnya bagi para orang tua dan remaja di di desa Wirun mendapatkan pencerahan”, ungkap Danramil.

Sosialisai Pencegahan Pernikahan Usia Dini terhadap para remaja ini dinilai penting karena banyak ditemukan bahwa praktek pernikahan dibawah usia ini lebih memberikan dampak buruk ketimbang manfaat yang dihasilkan.

Pernikahan dibawah usia ini banyak mengakibatkan rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian. Ini akibat dampak dari kesiapan diri, pengetahuan, dan mental dari masing-masing pasangan belum matang.

(Samsul/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA