Buser Bhayangkara74
Mamuju Sulbar –
Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024 gencar melakukan pemberantasan minuman beralkohol diwilayah hukum Polresta Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai modus dilakukan pelaku penjual minuman beralkohol untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat( Pekat)Di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju
Saat ditemui hari ini Selasa (4/6) oleh sejumlah awak media, Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas
“Ia benar satgas gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya.
adapun minuman keras beralkohol yang disita oleh tim operasi pekat, yakni :
⁃ Anggur hitam 1 (satu) botol
⁃ Anggur merah 12 (dua belas) botol
⁃ Topi miring 1 (satu) botol
⁃ Singa Raja 24 (dua puluh empat) Botol
⁃ Bir angker 12 (dua belas) botol
⁃ Bir hitam stout 5 (botol)
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan. Jelas Kasat Reskrim
Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat. Ujarnya
Karena itu pihaknya terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut. Dengan tujuan menindak lanjuti laporan warga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. “Ucap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin
BHR. BELO/RESTA – SULBAR