Buser Bhayangkara74
Kalbar,10/06/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Yonzipur 5/Abw yamg melaksanakan pengamanan di Pos 3 nanga badau,Kabupaten Kapuas hilir,Kalimantan Barat,pada Sabtu (08/06/2024).
Di jalur yang menuju ke Malaysia Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/Abw telah mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang akan menjadi Pekerja di Malaysia dengan jumlah10 orang.
Penangkapan dilakukan kepada10 orang dikarenakan melintas daerah Malaysia tanpa prosedur yang sudah ditentukan,mereka tanpa membawa paspor yang resmi dari Imigrasi berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)
Dansatgas Pamtas RI -MALAYASIA Letnan Kolonel Czi Sobirin Setio Utomo,S.H. mengatakan dengan tegas,tangkap dan proses sesuai hukum yg ada sehingga ke depan tdk ada lagi PMI yg melanggar.
“Trus tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan daerah perbatasan RI-Malaysia demi tercapainya situasi kondusif dan aman,”kata Dansatgas
Setelah dilakukan interogasi oleh Pasi Intel Satgas Pamtas beserta stafnya, kemudian PMI tersebut di serahkan kepada pihak Imigrasi Badau,Kapuas Hulu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi dikawal oleh Anggota Provost Satgas Pamtas RI -Malaysia Yonzipur 5/ABW.
(Git/Satgas Yonzipur 5/Abw)