Buser Bhayangkara74
Palembang,
Sindikat pelaku perampokan toko Sembako yang terjadi di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Minggu 26 Mei 2024 yang lalu berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Dalam penangkapan itu, polisi meringkus enam orang pelaku perampokan. Aksi pelaku perampokan toko sembako itu, selain mengambil uang, emas juga mengambil puluhan pack rokok berbagai merek. Bahkan salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) Warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.
Kemudian, Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI)
Otak pelaku diduga AT yang merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja pada tahun 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH mengatakan keenam pelaku beraksi ditengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk kedalam tokonya. “Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung di dobrak pelaku,”kata Anwar Reksowidjojo dihadapan wartawan saat pres rilis Senin (3/6/2024).
Kemudian kata Anwar, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api lalu menyekap kedua korban dengan melakban mata dan tangan korban serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga.
“Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone serta puluhan pack rokok yang ada didalam toko dengan kerugian sekitar 400 juta. Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban dengan mobil Avanza yang dibawa pelaku,”jelasnya.
Masih menurut Anwar, dari laporan korban, anggota lalu melakukan penyelidikan dan dalam waktu empat hari anggota berhasil menangkap enam pelaku dirumahnya masing-masing.
“Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza dan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi beserta lima butir amunisi serta sejumlah emas dan cincin kemudian puluhan pack rokok berbagai merek, dan satu unit ponsel,”tutur Dirkrimmum.
Sementara itu, tersangka Muslim mengaku saat beraksi dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban hal tersebut dilakukan agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan ditokonya.
“Ya saya melakukan itu saat beraksi agar korban mau menunjukkan barang berharga didalam tokonya,”katanya.
Fahlefi – Palembang