Terkait Adanya Pemberitaan Media Online Sebutkan Kegiatan PETI Marak Disungai Kapuas Kabupaten Sekadau, Ini Tindakan Kapolsek Belitang Hilir

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Bhayangkara74

Sekadau
Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin memang jelas sudah melanggar aturan yang sudah ada.
Dalam beberapa hari ini memang viral pemberitaan dibeberapa media online terkait aktivitas PETI termasuk dalam wilayah hukum Polsek Sepauk Kabupaten Sintang dan juga lokasi dalam wilkum Polsek Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, Jumat, 31-5-2024.

Mengetahui adanya pemberitaan oleh beberapa media online dimana aktivitas PETI yang disebutkan masuk dalam wilkum Polsek Belitang Hilir, Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono cepat tanggap dan langsung memerintahkan anggotanya untuk menelusuri dan memastikan lokasi DAS seperti yang ditulis dalam berita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib, kita telah melaksanakan Patroli Sungai dan memberikan imbauan Kamtibmas sekaligus membubarkan mereka, terang Kapolsek.

Disamping itu lanjutnya, adapun lokasi kegiatan PETI yang kita temukan di Sungai Kapuas tepat berbatasan antara Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.

Kegiatan Patroli Sungai dan imbauan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Belitang Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir, IPDA Bari Candramedi, S.H beserta anggota, tujuannya untuk melakukan pengecekan kebenaran adanya aktivitas PETI kembali di Sungai Kapuas, ungkapnya.

Adapun titik lokasi aktivitas PETI yang kita dapati di Sungai Kapuas ternyata berbatasan antara kampung Engkliau Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan Kampung Cina Dusun Sebedau Desa Sungai Ayak I Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, jelas Kapolsek.

Untuk kita ketahui bahwa para pekerja PETI tersebut mereka warga dari Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Melawi.

Kita telah berupaya melaksanakan penindakan juga memberikan imbauan kepada perwakilan pemilik alat-alat PETI agar stop melakukan Pertambangan Tanpa Ijin di Sungai Kapuas, ucap Iptu Sudarsono.

Jhon – Sekadau

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja
Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak
Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan
Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian
Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024
Kapolres Ketapang Meraih Penghargaan Dari KPK di Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
DUA KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN DI TETAP KAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI
Satbinmas Polres Karimun Laksanakan Himbauan Kamtibmas Pasca Coblos Dan Hitung Suara Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:16 WITA

Pengurus HMI Jepara Silahturahmi Di Terima Pj Bupati Edy Supriyanta Di Ruang Kerja

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:20 WITA

Pj Sekda Paluta Resmi Buka Kegiatan Lokakarya VII Program Guru Penggerak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:17 WITA

Terlihat Sang Saka Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik Di Kantor Bawaslu Pagaralam Sumatera Selatan

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:06 WITA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:55 WITA

Karateka Pasmar 3 Sabet 11 Medali Di Ajang Open Tournament Karate Championship 1st Walikota CUP Kota Batu 2024

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kasie Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Selasa, 10 Des 2024 - 06:06 WITA